Pernikahan merupakan ikatan sah yang ditujukan untuk menyatukan sepasang kekasih yang saling mencintai. Di Indonesia, banyak sekali adat pernikahan yang harus dilakukan untuk mempertahankan kebudayaan dari adat suku di daerah tersebut.
Tapi, tahukah kita bahwa ada beberapa pernikahan di Indonesia yang tidak pernah kita ketahui sebelumnya. Berikut ini Saya akan memberikan informasi tentang Tradisi Pernikahan Unik yang hanya ada di Indonesia.
1. Tradisi Pernikahan Kalimantan – Dilarang buang air tiga hari tiga malam
Tradisi pernikahan Suku Tidung yang ada di Kalimantan bagian wilayah utara dan perbatasan Malaysia ini terbilang sangat unik. Tradisi yang dilakukan oleh kedua calon mempelai ini cukup membuat saya terheran-heran karena belum tentu saya bisa melakukannya.
Kedua calon mempelai ini dilarang buang air selama tiga hari tiga malam sebelum acara pernikahan berlangsung. Oleh karena itu, kedua calon mempelai biasanya mengurangi porsi makan dan minum agar tidak buang air.
Agar aturan tradisi pernikahan ini dapat bertahan, keluarga pengantin akan menjaga calon mempelai secara bergantian agar tidak sampai pergi ke kamar mandi. Waduh, membayangkannya pasti susah ya!
2. Tradisi Nikah Kromojati- Gunung Kidul
Dalam Bahasa Jawa Kromo dapat diartikan dengan menikah. Sedangkan kata Jati sendiri adalah nama kayu yang menjadi syarat dalam pernikahan.
Di Desa Bohol ini ada sebuah peraturan yang mewajibkan bahwa setiap warga yang menikah diwajibkan menanam bibit pohon jati minimal lima tanaman.
Aturan ini dibuat untuk mewujudkan salah satu upaya melestarikan lingkungan hidup sekitar. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki rasa kepedulian terhadap krisisnya kondisi hutan yang ada di daerah setempat.
Ribuan bibit pohon ini sudah menyebar menuju lahan kritis yang ada di sekitar lahan setempat seluas dua hektar yang ada di Gamping dan Dukuh Waru.
3. Kawin Culik – Lombok
Tradisi kawin culik ini hanya ada di Lombok yang biasa dilakukan oleh Suku Sasak. Pada malam hari, calon mempelai perempuan harus diculik dari rumahnya untuk menghindari keributan yang akan terjadi.
Kemudian, calon mempelai perempuan tersebut akan dibawa menuju rumah milik kerabat laki-laki.
Kegiatan ini ditujukan untuk menghindari pengambilan secara paksa dari orang tua pihak perempuan maupun untuk menghindari penculikan yang dilakukan oleh rival atau musuhnya.
Inilah yang namanya aksi tindakan penculikan yang dilegalkan oleh adat. Agar penculikan dapat berjalan dengan lancar, biasanya sang laki-laki diwajibkan membawa kerabat dengan tujuan untuk mengecoh keluarga pihak mempelai perempuan.
Jika aksi tindakan penculikan ini ketahuan, maka sang laki-laki yang berperan sebagai penculik akan dikenakan denda.
Denda yang dilakukan bermacam-macam seperti Denda Pati yaitu denda yang dikenakan jika penculik berhasil tetapi menimbulkan keributan dalam prosesnya.
Ngurayang adalah denda yang dikenakan karena penculik memaksa membawa sang gadis tanpa persetujuan terlebih dahulu. Ngeberayang adalah denda yang dikenakan karena proses penculikan gagal akibat ulah seseorang.
Sedangkan Ngabesaken merupakan denda adat akibat penculikan dilakukan siang hari sehingga ketahuan dan menimbulkan keributan. Setelah itu, pihak laki-laki akan datang kepada rumah pihak perempuan dan mengabarkan bahwa anaknya sudah diculik.
Apabila orangtua pihak perempuan setuju dengan pemuda yang akan menikahi anaknya itu, maka kaki laki-laki tersebut akan dibasuh dengan air kelapa atau air sirup.
Sedangkan jika air tajin yang digunakan untuk membasuh, berarti orang tua pihak perempuan tidak setuju.
Keluarga pihak perempuan akan meminta tebusan yang digunakan sebagai mahar dari pernikahan anakanya. Apabila sudah memenuhi persyaratan itu semua, maka pernikahan adat setempat dapat dilaksanakan secara langsung.
Penutup
Demikian, informasi mengenai Tradisi Pernikahan yang Unik di Indonesia dari Senipedia. Jika anda ingin menikah dengan seseorang yang berasal dari salah satu wilayah itu, maka anda harus siap ya dengan adat-istiadat tersebut.
Posting Komentar
Salam!